Oleh: Marmi Panti Hidayah
Berhubungan seks
merupakan kebutuhan dasar pasangan suami istri. Namun bagaimana jika
sang istri dalam kondisi hamil? Adakah rambu-rambu yang harus
diwaspadai?
Sekretaris Jenderal Pengurus Nasional Asosiasi
Seksologi Indonesia (ASI), dr Bona Simanungkalit, DHSM, M.Kes
mengungkapkan ada dua pendapat dalam masalah ini. Pertama, beberapa
pakar berpendapat di tiga bulan pertama (trimester pertama) dan tiga
bulan terakhir kehamilan (trimester ketiga) sebaiknya sperma tidak
dikeluarkan di dalam vagina.
Alasan pendapat beberapa pakar
tersebut, sperma mengandung prostaglandin yang memungkinkan melebarkan
mulut rahim atau serviks. Kondisi ini dikhawatirkan bakal mengakibatkan
terjadinya keguguran,” kata dokter yang berkantor di Puri Matahari
Persada Jalan Laladon Raya, Bogor.
Pendapat kedua, ada yang
berpendapat hubungan seksual saat hamil boleh dilakukan kapan pun asal
atas dasar suka sama suka. Jangan sampai ada pemaksaan saat sang istri
sedang tidak mau berhubungan. Jadi boleh dilakukan asal kedua pihak
merasa nyaman.
“Kalau pendapat saya sendiri cenderung melihat
kasusnya,” kata dokter Bone. “Bila wanita tersebut tidak sehat dan
sering mengalami keguguran, suami jangan mengeluarkan sperma di dalam
saat berhubungan seks.”
Apakah dampak sperma itu bisa disiasati
dengan penggunaan kondom? Tentu saja. Namun dokter yang pernah mengikuti
pendidikan Seksologi di Fakultas Kedokteran Udayana, Denpasar ini
mengatakan, tidak semua laki-laki mau berhubungan seks dengan cara
begitu.
Karena itu, sebaiknya setiap wanita hamil berkonsultasi
ke dokter, tidak hanya memantau kondisi kandungannya tapi juga masalah
seksualitasnya. Bahkan, jika perlu berkonsultasi ke psikolog, karena
wanita yang baru pertama kali hamil biasanya merasa tidak nyaman dengan
perubahan pada tubuhnya. Dalam konsultasi ini bisa diketahui kondisi
kehamilan dan bagaimana rekomendasi dokter terkait hubungan seks yang
aman.
Dia memaparkan, berhubungan seks sangat hamil jelas
bermanfaat, karena kehidupan seks adalah kebutuhan dasar setiap mahluk
hidup, dan berhubungan seks adalah hak bagi perempuan dan laki-laki yang
sudah menikah. Tentu saja selagi hubungan seks bisa dilakukan secara
nyaman dan penuh kasih sayang.
Diakui dr. Bona, ada pria yang
saking sayangnya pada sang istri, malah tidak mau berhubungan seks
begitu kandungan istrinya membesar. Tanpa disadari sikapnya ini justru
bisa menyinggung perasaan sang istri.
“Coba bayangkan bagaimana perasaan sang istri bila suaminya menghindari hubungan seks?” katanya.
Mengenai
posisi berhubungan seks saat hamil, “Sebaiknya memilih posisi yang
nyaman untuk ibu yang sedang hamil. Misal bagaimana posisi yang baik
agar perutnya tidak tertekan,” jelasnya.
Berhubungan seks tidak
berdampak pada si jabang bayi, karena di dalam perut ibu, si jabang bayi
dalam kondisi aman terbungkus dan dilindungi air ketuban. Hubungan seks
juga tidak akan menyisakan bercak-bercak sperma di tubuh bayi
sebagaimana anggapan masyarakat awam.
Selama kehamilan di mana
posisi kepala bayi masih di atas (belum di jalan lahir), hubungan seks
secara nyaman masih bisa dilakukan. Berbeda bila posisi kepala bayi
sudah ada di jalan lahir atau sudah pembukaan, sebaiknya hindari
berhubungan seks.
Logikanya sederhana, tidak ada masalah dengan
berhubungan seks saat hamil, karena ada cairan ketuban yang melindungi
bayi. “Tetapi apakah ketika mendekati kelahiran masih mau berhubungan
seks? Sebaiknya tunggulah dulu sampai melahirkan,” ujar dr Bona.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar